1. Kasus Sandal AAL
Pengadilan Negeri (PN) Palu menyatakan AAL (15) melakukan pencurian sandal milik Briptu Ahmad Rusdi Harahap. AAL mendapat hukuman dikembalikan ke orang tua. .......
Terimakasih anda telah membaca artikel tentang 6 Kasus Sepele Yang Masuk ke Pengadilan. Jika ingin menduplikasi artikel ini diharapkan anda untuk mencantumkan link http://kolom-gue.blogspot.com/2013/02/6-kasus-sepele-yang-masuk-ke-pengadilan.html. Terimakasih atas perhatiannya.
Kolom Berita Gue
Published:
2013-02-09T18:56:00-08:00
Title:6 Kasus Sepele Yang Masuk ke Pengadilan
Rating:
5 On
22 reviews